Minggu, 30 Oktober 2011 0 komentar

Pengertian Ekonomi Koperasi

Nama : Harry Ashari
Npm  : 23210156
Kelas : 2EB17


 

















Tugas 1

Ingat!!
Dalam Pengertian Koperasi mengandung beberapa unsur
  1. merupakan perkumpulan orang-orang (association of person)
  2. bergabung secara sukarela (have voluntarily joined together)
  3. untuk mencapai tujuan ekonomi bersama (to achieve a common economic end)
  4. organisasi perusahaan yang dikendalikan secara demokratis (democratically controlled business organization)
  5. kontribusi yang adil terhadap modal yang diperlukan (equitable contribution to the capital required)
  6. menanggung resiko dan menerima bagian keuntungan secara adil (a fair share of the risk and benefits of the undertaking)

A. Koperasi
    Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

B. Menurut Para Ahli

     1. Dr. Fay ( 1980 )
   Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
     2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
   Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
     3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
   Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
     4. Paul Hubert Casselman
   Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial
     5. Margaret Digby
   Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong
     6. Dr. G Mladenata
   Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.

C. Koperasi (Wikipedia)
   Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

D. Menurut Undang-undang No. 22/1992
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :
  1. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
  1. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
  1. Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
  1. Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
  1. Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.
  E. Kesimpulan
    Koperasi berasal dari kata ”co” yang artinya bersama dan “operation” yang artinya bekerja.
Jadi menurut pendapat saya dari beberapa pengertian tentang koperasi di atas yang dimaksud dengan koperasi yaitu bersama-sama bekerja. Bekerja sama dalam hal apa? Koperasi bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama, tujuannya yaitu mensejahterakan para anggotanya. Yang masuk dalam koperasi tidak mendapatkan paksaan dari siapapun (harus secara sukarela). Pembagian keuntungan dalam koperasi harus secara adil, dan resiko ditanggung bersama oleh para anggota koperasi.
 
;